JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menerbitkan aturan mengenai konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Dalam aturan tersebut, salah satunya berisi tentang larangan penggunaan BBM subsidi jenis Pertalite untuk mobil mewah.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji membenarkan terkait rencana tersebut. Ia mengatakan, aturan itu akan rampung dalam kurun waktu 1 (satu) semester atau enam bulan ke depan.
“Memang peraturan ini mudah-mudahan bisa cepat keluar, ya satu semester ke depan,” ungkap Tutuka kepada wartawan (20/6).
Tutuka menjelaskan, aturan mengenai larangan mobil mewah mengonsumsi Pertalite ini bertujuan untuk memastikan penggunaan BBM bersubsidi tepat sasaran.
Ia pun berharap, agar masyarakat dapat turut serta mendukung dan mendorong kebijakan tersebut, dengan membeli BBM sesuai dengan kemampuan masing-masing.
“Intinya tepat sasaran. Jadi yang merasa itu bukan keperluannya, yang merasa cukup beruntung baik itu industri maupun perorangan, jangan mengambil jatah yang kurang beruntung,” ujarnya.
Tutuka menambahkan, bahwa pihaknya saat ini telah menyiapkan konsep untuk untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai kriteria penerima BBM bersubsidi.
Harapannya dengan adanya aturan tersebut dapat mendorong Indonesia dalam mengejar efisiensi terkait konsumsi BBM tepat sasaran yang ditarget turun sebesar 10 persen.