JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pengurus Pusat Muhammadiyah menolak konsep Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam konsep Khilafah Islamiyah. Menurutnya, konsep berbangsa dan bernegara ala Khilafah tidak sejalan dengan pemikiran dan kesepakatan bersama organisasi besutan KH Ahmad Dahlan itu.

Menurut mereka, Pancasila adalah sebuah konsep kenegaraan yang final dan mengikat bagi seluruh bangsa Indonesia. Bahkan Muhammadiyah menyebut bahwa Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara kesepakatan alias daarul ‘ahdi was syahadah.

“Dalam Muktamar yang ke-47 di Makassar, Muhammadiyah telah memutuskan bahwa Negara Pancasila (Republik Indonesia) sebagai Dar al-‘Ahdi wa al-Syahadah. Artinya, Negara Pancasila merupakan hasil konsensus nasional (dar al-‘ahdi) dan tempat pembuktian atau kesaksian (dar al-syahadah) untuk menjadi negeri yang aman dan damai (dar al-salam),” tulis Suara Muhammadiyah yang dibagikan oleh Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti dikutip oleh Holopis.com, Senin (20/6).

Ditegaskan oleh Muhammadiyah, bahwa Pancasila dan NKRI adalah sesuatu yang telah mengikuat terhadap seluruh bangsa Indonesia tanpa terkecuali.

“Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia adalah ideologi negara yang mengikat seluruh rakyat dan komponen bangsa,” ujarnya.

Walaupun produk kesepakatan tersebut bukan sebuah agama, akan tetapi nilai-nilai agama sudah termaktub di dalamnya, sehingga dapat dipedomani oleh seluruh masyarakat Indonesia lintas agama, suku dan golongan.

“Pancasila bukan agama, tetapi substansinya mengandung dan sejalan dengan nilai-nilai ajaran Islam. Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa Pancasila itu Islami karena substansi pada setiap silanya selaras dengan nilai-nilai ajaran Islam,” sambungnya.

Nilai-nilai keislaman tersebut bisa dilihat dari dalam Pancasila, dimana terkandung ciri keislaman dan keindonesiaan yang memadukan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan (humanisme religius), hubungan individu dan masyarakat, kerakyatan dan permusyawaratan, serta keadilan dan kemakmuran.