Senin, 23 September 2024
Senin, 23 September 2024
NewsEkobizBegini Kepastian Pemerintah soal Cukai BBM Hingga Detergen

Begini Kepastian Pemerintah soal Cukai BBM Hingga Detergen

JAKARTA, HOLOPIS.COMPemerintah Melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tak sembarangan dalam penerapan cukai atas bahan bakar minyak (BBM) hingga detergen.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, bahwa pemerintah masih akan melakukan kajian secara komprehensif terkait rencana penerapan cukai terhadap barang kebutuhan pokok tersebut.

“Dalam menetapkan itu kan tidak sembarangan. Tentunya harus melalui kajian,” kata Nirwala dalam keterangannya yang dikutip wartawan, Sabtu (18/6).

Nirwala mengatakan, pemerintah tidak akan terburu-buru dalam melakukan ekstensifikasi terhadap penambahan barang kena cukai (BKC) tersebut.

Ia menegaskan, bahwa ektensifikasi BKC terhadap BBM, ban karet, dan detergen baru akan dilakukan setelah pemerintah mengimplementasikan rencana pengenaan cukai pada produk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Lebih lanjut, Nirwala juga menegaskan, bahwa ekstensifikasi BKC ini tentu akan memperhatikan kondisi dunia usaha dan tren pemulihan ekonomi.

Selain itu, proses pengakajian terhadap ketiga barang tersebut pun masih pada tahap yang terbilang masih sangat awal.

Kemudian di sisi lain juga dia menjelaskan, bahwa penambahan atau pengurangan jenis BKC akan diatur dalam peraturan pemerintah setelah dibahas dan disepakati dengan DPR dalam penyusunan APBN. Hal itu sesuai dengan perubahan UU Cukai yang masuk dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Pengkajian itu kan mestinya lama karena bertahap. Tidak bisa langsung (diterapkan),” tutupnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

IHSG Sepekan Bikin Mewek, Kapitalisasi Anjlok 2,58 Persen

Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada sepekan terakhir nampaknya tidak lagi bergairah seperti pada pekan-pekan sebelumnya.

Harga Emas di Pegadaian Hari Minggu Terkerek Naik

Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau mengalami kenaikan tipis pada perdagangan akhir pekan ini, Minggu 22 September 2024.

Jangan Lupa! Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Resmi Naik Hari Ini

Kenaikan tarif tol pada ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta telah resmi diberlakukan mulai hari ini, Minggu 22 September 2024, sejak pukul 00.00 WIB dini hari tadi. 

Hari Minggu, Harga Emas Antam Mandek di Level Rp 1.455.000

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias emas Antam terpantau tidak mengalami perubahan alias stagnan pada perdagangan hari ini, Minggu 22 September 2024.