JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggak pembayaran dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama 6 bulan terakhir atau sejak Januari-Juni 2022.Informasi tunggakan itu disampaikan oleh Lurah Pademangan Barat, Sugiharto Timbo. Namun, ia mendapatkan kabar baik bahwa tunggakan itu dalam waktu dekat ini akan dibayar.

“Sudah dirapatkan di Biro Pemerintahan DKI Jakarta dan akan segera dibayarkan,” katanya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (18/6).

Ia menjelaskan sebelum tunggakan terjadi, wilayahnya di RW 16 Pademangan Barat yang terdiri dari 8 RT mendapatkan dana operasional sebesar Rp18,5 juta.

Dengan dana itu, RW akan menerima Rp2,5 juta. Sementara itu untuk RT, masing-masingnya akan dapat Rp2 juta.

“Biasanya dana itu untuk memperbaiki lingkungan, misalnya beli lampu, perbaikan jalan, alat tulis kantor (ATK) dan lain-lain,” ujar Tanzil.

Meski sempat tak dibayarkan selama 6 bulan terakhir, ia mengatakan khusus untuk pelayanan warga di lingkungan RW016 Pademangan Barat tidak terkendala.