JAKARTA, HOLOPIS.COM Tim pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia mencatat total kewajiban utang maskapai plat merah yang teridentifikasi dan terverifikasi mencapai Rp 142 triliun.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra-pun mengaku kewalahan mengurus proses penyelesaian utang tersebut. Irfan menilai restrukturisasi Garuda Indonesia merupakan proses pengajuan perdamaian yang paling kompleks, lantaran melibatkan banyak pihak.

Hingga kini tercatat ada 501 kreditur yang terdaftar dan terverifikasi dalam proses PKPU Garuda. Mayoritas kreditur yang ada merupakan perusahaan lessor dengan jumlah 355 pihak, kemudian perusahaan non lessor sebesar 123 pihak, dan kreditur preferen 23 pihak.

“Ini harus diakui ini restrukturisasi yang kompleks. Kita kan lelah karena ini melelahkan,” ungkap Irfan kepada wartawan ditemui di kantornya di bilangan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (16/6).

Irfan menyebut, salah satu hal yang melelahkan adalah negosiasi dengan kreditur besar termasuk perusahaan lessor pesawat. Pasalnya, bukan cuma bicara utang namun kerja sama untuk di masa depan juga dipertaruhkan.

“Memang tak bisa dinafikan yang besar ini, atau lessor ini complicated. Karena bicara kita bukan utang tapi kerja sama kita ke depan gimana. Kan pesawat mereka di sini kan,” tukas Irfan.

Meski berat, Irfan sendiri percaya diri para kreditur akan menyetujui proposal yang ditawarkan pihaknya. Sejauh ini interaksi dengan pada kreditur berjalan dengan baik.

“Interaksi kita dengan mereka dengan surat menyurat email, WA pada dasarnya sudah cukup banyak yang mau sampaikan vote yes,” ujar Irfan kepada wartawan dalam pertemuan di kantornya, bilangan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Irfan mengklaim sudah ada 50% kreditur yang berkomitmen akan menyetujui proposal damai yang ditawarkan pihaknya. Proses negosiasi panjang dilakukan oleh dirinya dan perusahaan kepada para kreditur.

Dalam proses voting PKPU sendiri, pihak Irfan harus memenuhi persetujuan sebanyak 50+1% dari total kreditur terdaftar pada proses PKPU.

Selain itu, Garuda juga harus mengejar target 67% dari total utang kreditur yang terdaftar di PKPU. Jadi meskipun sudah ada 50% kreditur setuju proposal damai Garuda, total jumlah utangnya harus mencapai 67% dari total utang terdaftar di PKPU.