JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pembahasan terkait pendapatan daerah yang berasal dari Samsat Nasional dan denda progresif dibahas dalam pertemuan antara Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni, bersama Kakorlantas Polri dan Direktur Utama PT. Jasa Raharja.
Pembahasan tersebut dilakukan karena selama ini pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor masih menjadi andalan untuk setiap provinsi. Fatoni mengungkapkan, bahwa potensi pajak kendaraan hingga kini masih belum dikelola dengan baik.
“Perlu upaya semua pihak agar pengelolaan potensi pajak kendaraan bermotor bisa maksimal, baik dari sisi perbaikan pelayanan, maupun dari sisi optimalisasi pendapatan,” kata Fatoni dalam keterangannya, Kamis (16/6).
Selain itu ia mengatakan, ada kajian yang dilakukan untuk menghapus Bea Balik Nama (BBN II) dan penghapusan Denda Progresif untuk kepemilikan kendaraan. Kajian tersebut diharapkan, mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terkait wajib pajak.
“Akan ada stimulus kepada masyarakat oleh Kemendagri, yaitu berupa penghapusan BBN II dan penghapusan Denda Progresif untuk kepemilikan kendaraan,” ucap Fatoni.
Dikatakannya, Kemendagri dan Tim Pembina Samsat akan melakukan sosialisasi terhadap kajian penghapusan BBN II dan dan penghapusan Denda Progresif untuk kepemilikan kendaraan.
Selain itu, Kemendagri juga akan memberikan reward kepada masyarakat yang memiliki kepatuhan tertinggi untuk membayar pajak kendaraannya.