JAKARTA, HOLOPIS.COM Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh buruh di depan gedung DPR RI adalah untuk menyuarakan protes terhadap kinerja DPR RI dan Pemerintah yang sudah mengesahkan UU PPP (P3).

Protes tersebut dilakukan karena dalam pembahasan yang dilakukan tidak melibatkan partisipasi publik.

“Tolak UU PPP yang sudah disahkan ini adalah ibu dari UU tapi revisi dibuat untuk akal akalan hukum, hanya dibahas 10 hari oleh Baleg ini hanya akal akalan untuk menjalankan UU Cipata Kerja,” kata Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, Rabu (15/6).

Selain itu buruh juga menuntut agar pembahasan Omnibuslaw, yang sudah dinyatakan inkonstusional dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika pembahasan Omnibuslaw tetap diteruskan, maka dipastikan kami akan serukan aksi mogok nasional,” seru Said Iqbal.

Dalam aksinya, buruh membawa lima tuntutan :

  1. Tolak Revisi UU PP
  2. Tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja
  3. Sahkan RUU PPRT
  4. Stop Liberalisasi Pertanian
  5. Tolak Masa Kampanye Pemilu yang hanya 75 hari