Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Mengklaim Sebagai Korban, Iko Uwais Laporkan Balik Orang yang Pidanakannya

JAKARTA, HOLOPIS.COM Aktor ternama Iko Uwais melakukan perlawanan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya karena telah melakukan penganiyaan dengan cara pengeroyokan terhadap seseorang yang diketahui bernama Rudi.

Perlawanan tersebut dilakukan Iko Uwais melalui langkah hukum juga yakni dengan melaporkan Rudi karena dianggap telah merugikan dirinya dengan kejadian yang dituduhkan terhadap dirinya.

“Maka klien kami (Iko Uwais) memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami,” kata kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala, Selasa (13/6).

Iko Uwais melaporkan balik lawannya tersebut ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6) dini hari tadi dengan tuduhan penganiyaan yang diklaim justru sebenarnya dialami dirinya.

“Klien kami telah membuat laporan, di Polda metro atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP dan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan 311 KUHP,” terangnya.

Leo Sagala bahkan mengatakan, pelaku telah bermain playing victim dan menjadikan Iko Uwais seolah-olah sebagai pelaku dan menegaskan bahwa pelapor telah membuat laporan yang tidak benar.

“Saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya,” klaimnya.

“Di dalam laporannya sebagaimana dirilis di dalam media menyatakan bahwa klien kami menolak untuk melakukan pembayaran atas invoice yang telah dilakukan dan bahkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya,” tambahnya.

Leo menjelaskan bahwa ada kesepekatan antara Iko dan Rudi dengan nominal Rp 300 juta. Namun setelah dilakukan pembayaran setengahnya, Rudi dianggap tidak menyelesaikan pekerjaannya dan lari dari tanggung jawab.

“Akhirnya dibuat kesepakatan, di mana Rudi ini akan menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menanyakan, dia tidak mendapatkan respon yang baik,” jelasnya.

“Setelah tidak mendapatkan respon yang baik, klien kami meminta kontraktor yang ditunjuk untuk menghubungi pihak Rudi. Dan ternyata, yang didapatkan oleh kontraktor justru, Rudi ini diduga bersama-sama dengan istrinya memberikan suatu pernyataan-pernyataan yang mencemarkan nama baik klien kami,” paparnya.

Iko mengatakan bahwa dirinya cukup terganggu dengan kasus ini sehingga dirinya kurang tidur.

“Terima kasih banget sudah hadir di sini, nggak tidur, sama gue juga nggak tidur, tiga hari nggak tidur gue, bro. Terima kasih semuanya, assalamualaikum,” kata Iko.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, awalnya terlapor 1 (Rudi) menawarkan desain interior kepada Iko dengan kesepakatan Rp 300 juta. Kedua pihak sepakat pembayaran dengan termin 20%, 30%, dan 50%.

“Saudara Iko Uwais sudah membayarkan termin 1 dan termin 2, namun terlapor atas nama Rudi ini tidak memenuhi kewajibannya, karena mengeluarkan gambar tidak sesuai,” kata Zulpan.

Iko kemudian meminta saksi menghubungi Rudi untuk melakukan perbaikan pekerjaan. Namun Rudi dituding melakukan penghinaan terhadap istri Iko Uwais, Audy. Iko mencari keberadaan Rudi hingga kemudian mereka bertemu di depan rumahnya dan merekam Iko. Iko Uwais mencoba menghentikan Rudi yang sedang merekam. Namun, menurut Iko Uwais, dirinya malah ditendang.

“Terlapor (Rudi) menendang korban pada bagian rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban,” tukasnya.

Iko sendiri diketahui sebelumnya sempat dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan dengan laporan yang terdaftar pada hari Sabtu (11/6).

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Ferry Koto Puji Gielbran Masuk PKB, Sindir Anies Baswedan

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Influencer Ferry Koto memberikan reaksi positif...

SBY Main ke Rumah Prabowo, Diajak Ngopi Sambil Diskusi

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jl Kertanegara No. 4 Jakarta Selatan, Kamis (19/9).

Indra Septiarman Sudah Ngaku Bunuh Nia

HOLOPPIS.COM, JAKARTA - Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru