yandex
Senin, 6 Januari 2025

Kemenag Imbau RM Padang Ajukan Sertifikasi Halal Usai Heboh soal Rendang Babi

JAKARTA, HOLOPIS.COMKementerian Agama (Kemenag) mengimbau kepada seluruh pengelola Rumah Masakan (RM) Padang untuk segera mengajukan sertifikasi halal ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Kepala BPJH Kemenag, Aqil Irham mengatakan imbauan ini bertujuan untuk menghindari adanya rumah makan Padang yang menyajikan rendang babi seperti beberapa waktu lalu.

“Ini (sertifikasi halal) harus dilakukan oleh seluruh pelaku usaha, termasuk pemilik restoran yang kita tahu biasanya menyediakan makanan halal seperti rumah makan padang,” kata Aqil dalam keterangan resmi, Selasa (14/6).

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu telah meminta pengusaha masakan Padang di berbagai daerah untuk mengajukan sertifikasi ke Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM).

Atas dasar itu, Aqil pun meminta agar Pemprov Sumbar tak hanya mendorong sertifikasi ke IKM, namun juga sertifikasi halal di BPJPH.

“Jadi kami berharap Pemda Sumbar dan IKM dapat membantu untuk mengimbau ke setiap rumah makan padang maupun pelaku usaha lainnya untuk mendaftar sertifikasi halal di BPJPH,” kata Aqil.

Aqil mengingatkan, terdapat aturan mengenai Jaminan Produk Halal (JPH) yang mewajibkan produk makanan, minuman, dan sembelihan bersertifikat halal.

Ia mengklaim, pengajuan sertifikasi produk halal saat ini jauh lebih mudah dan murah. Para pengusaha bisa langsung melakukan pendaftara melalui laman ptsp.halal.go.id. Pada laman tersebut, telah dijelaskan mengenai proses sertifikasi halal di BPJPH

“Meskipun masih ada waktu hingga 2024, sebaiknya untuk usaha makanan dan minuman bisa segera daftar di BPJPH untuk proses sertifikat halal,” ujar Aqil.

Sebelumnya, heboh soal rumah masakan padang di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menyediakan masakan rendang berbahan baku daging babi.

Polsek Kelapa Gading pun langsung bergerak untuk mengamankan seorang pemiliki usaha bernama Sergio pada Jumat (10/6) lalu.

Tak lama setelah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, Sergio akhirnya meminta maaf kepada masyarakat karena telah membuat kegaduhan terkait usaha kuliner miliknya.

Belakangan terungkap rumah masakan Padang yang dicampuri bahan baku daging babi itu hanya buka selama tiga bulan di 2020 lalu.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral