JAKARTA, HOLOPIS.COM – Legislator DPR RI memberikan penekanan kepada Kementerian Pertanian agar realokasi anggaran tahun Kementan 2022 sebesar Rp180,78 miliar untuk penanganan PMK tidak digunakan sebagai bancakan proyek.
Anggota Komisi IV DPR RI Sutrisno mengatakan, jika nantinya anggarannya sudah disetujui, dirinya meminta realokasi anggaran tersebut harus digunakan untuk menyelamatkan hewan ternak dari wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).
“Skema kita menangani PMK ini pemanfaatan anggaran yang begitu besar ini. Mohon dirancang dengan sebaik-baiknya agar tidak lagi terjadi pembiasaan penggunaan anggaran. Anggaran-anggaran ini harus betul-betul dimanfaatkan untuk mengatasi permasalahan PMK ini sehingga para peternak tidak lagi menangis,” kata Sutrisno, Senin (13/6).
“Pesan kami, jangan jadikan anggaran ini sebagai objek proyek oleh siapapun,” sambungnya.
Sutrisno juga mengingatkantugas pokok dan fungsi Kementan adalah mewujudkan pangan yang berkecukupan di Indonesia. Tentu saja, meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak di Indonesia harus jadi fokus utama Kementan.
Sehingga, ia berharap tugas dan fungsi Kementan ini tercermin dalam Rencana Kerja sekaligus Pagu Indikatif Tahun 2023.
“Semua, tentunya, perlu diaplikasikan pada Rencana Kerja dan Pagu Indikatif 2023. Dan, Pagu Indikatif ini penjabarannya harus mampu menjawab persoalan pangan yang kita hadapi,” tegasnya.