JAKARTA, HOLOPIS.COM – Korlantas Polri akan segera melakukan perubahan pelat kendaraan dari yang berwarna hitam menjadi warna putih pada medio bulan ini.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan lelang untuk selanjutnya segera disebar ke masyarakat.
“Insyallah tahun ini, jadi bulan Juni sudah naik lelang, kita akan terapkan tahun ini dengan hanya dikenakan wajib bagi kendaraan baru dan yang habis masa 5 tahun,” kata Firman, Senin (13/6).
Firman kemudian menegaskan agar masyarakat tidak perlu segera mengubah warna dasar plat kendaraannya agar tidak mengeluarkan biaya lagi.
“Jadi tidak ada membebani masyarakat yang plat hitam harus jadi putih, karena ada biaya disitu,” imbaunya.
Firman menambahkan alasan menggunakan warna dasar plat kendaraan menjadi putih adalah untuk memaksimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Kenapa putih hitam? (Untuk) Membantu memaksimalkan capture dari ETLE. Jadi dengan dasar warna terang dengan huruf warna gelap itu lebih menonjol. Di beberapa negara sudah menerapkan. Kita sudah ada waktu itu CD (Korps Diplomatik) dan angkutan umum. Tingkat akurasinya lebih tinggi,” pungkasnya.