Lebih lanjut, Andika menilai bahwa pemerintah daerah (Pemda) Kalimantan Timur harus mempersiapkan diri dengan memprioritaskan sektor pembangunan yang berdampak pada ekonomi.

“Pemda Kukar harus berbenah diri untuk menyongsong IKN, dengan memprioritaskan sektor potensi ekonomi apa yang hendak dikembangkan,” tuturnya.

Sebagai contoh kata Andika, bahwa obyek wisata sejarah situs Muara Kaman sebagai pusat kerajaan tertua di Nusantara, Kawasan Kedaton Kukar, Museum, Pulau Kumala, sampai saat ini masih terbengkalai atau tidak di perhatikan, padahal perlu upaya revitalisasi kawasan situs tersebut, apabila ingin dijadikan destinasi wisata yang lebih menarik orang luar.

“Tidak ada salahnya, belajar ke Yogyakarta bagaimana mengembangkan situs budaya atau tempat yang biasa-biasa saja menjadi destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan / pendatang,” terangnya.

Terakhir, Andika menyebut bahwa wilayah Kutai Kartanegara sebagai daerah penyangga pusat IKN, merupakan bagian yang tetap dijadikan kawasan hutan hijau sebesar 75 %, saat ini mengalami problem pelestarian lingkungan dengan maraknya illegal mining, hal ini menjadi problem pelestarian lingkungan jangka panjang.

Diterangkan Andika, semua persoalan lingkungan itu terjadi karena lemahnya penegakan hukum di dalam negeri.

“Ini karena lemahnya kontrol dan penegakan hukum terhadap perusak lingkungan. Untuk itu, perlu langkah konkret dan komitmen yang kuat dari berbagai pihak pemangku kepentingan, agar green city pusat IKN bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya.