JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan kantor pusat Khilafatul Muslimin yang berlokasi di Jalan WR Supratman, Bumiwaras, Telukbetung, Kota Bandarlampung, Lampung, pada Sabtu (11/6) tadi.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan bahwa dalam penggeledahan tersebut, pihaknya menyita sejumlah barang berharga, salah satunya yakni brankas berisi uang miliaran rupiah.
“Ada empat brankas, tiga ukuran sedang dan satu ukuran besar berisi uang tunai lebih dari Rp2 miliar. Untuk secara detailnya atau rilis lengkapnya, nanti akan kami sampaikan di Polda Metro Jaya,” kata Hengki, Sabtu (11/6).
Adapun barang lainnya yang turut disita dari markas Khilafatul Muslimin itu diantaranya ada struktur organisasi, buku-buku, buletin dan peralatan lainnya.
“Semua barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan tadi, dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Selain menyita sejumlah barang bukti, polisi juga turut mengamankan dua orang yang diduga membantu perbuatan pidana tersangka utama yakni pendiri Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.
“Ada dua orang yang kami amankan lagi terkait Khilafatul Muslimin di Lampung ini, inisialnya AA dan IF domisili Bandarlampung. Keduanya, yakni menjalankan operasional organisasi,” kata Hengki.
Untuk ke depannya, kata Hengki, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian di wilayah lain untuk melakukan penggeledahan di kantor Khilafatul Muslimin lainnya.