JAKARTA, HOLOPIS.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Buya Mahyeldi mengaku geram dengan adanya usaha nasi padang babi di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Menurutnya, usaha makanan itu tidak sesuai dengan falsafah masyarakat minangkabau yang mayoritas beragama Islam.
Mahyeldi mengusulkan, setiap masakan Padang untuk ke depannya dilabeli sertifikasi dari Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM). Hal ini agar tak ada lagi masakan padang yang non halal.
“Pada intinya tidak boleh lagi ada masakan Padang yang nonhalal, kita harus pastikan masakan padang itu semuanya halal dan dapat dikonsumsi oleh umat muslim. Ke depan harus ada sertifikasi oleh IKM, mana yang asli Padang, mana yang bukan. Nanti ada stikernya,” ujar Mahyeldi dari keterangan tertulisnya, Sabtu (11/6).
Mahyeldi berharap, semua usaha masakan padang harus berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Dia juga meminta agar kegiatan pengecekan izin usaha dilakukan lebih ketat untuk menghindari hal serupa.
“Harusnya ini tak boleh terjadi, karena masakan Padang, atau masakan Minang itu identik dengan makanan halal sesuai dengan falsafah dan adatnya yang berlandaskan Islam dan ABS-SBK. Seluruh masakan pakai nama Padang itu adalah makanan halal. Itu sudah jelas,” tegas Mahyeldi.
“Makanya harus di cek lagi, apakah ada izinnya, kenapa pakai nama Padang, apakah orang Padang atau tidak,” lanjutnya.