JAKARTA, HOLOPIS.COM Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Joe Biden memutuskan untuk mencabut syarat pengujian Covid-19 untuk pelancong internasional yang datang ke negaranya. Keputusan ini akan mulai diberlakukan pada Minggu (12/6) waktu setempat.

Melansir dari ABC News, Sabtu (11/6), seorang pejabat AS mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah pemerintahan Joe Biden dalam melawan virus Covid-19.

Ia meyakini, negaranya mampu mengendalikan pandemi Covid-19 yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi seluruh negara di dunia.

“Kami dapat mengambil langkah ini karena kemajuan luar biasa yang kami buat dalam perjuangan kami melawan virus,” kata pejabat itu kepada ABC News.

“Kami telah membuat vaksin dan perawatan yang menyelamatkan jiwa tersedia secara luas dan alat-alat ini bekerja untuk mencegah penyakit serius dan kematian, dan efektif terhadap varian umum yang beredar di AS dan di seluruh dunia.”

Sebelumnya kebijakan ini di buat sejumlah maskapai penerbangan dan industri perjalanan telah berulang kali mendesak pemerintah AS untuk mencabut persyaratan tes COVID-19, dengan alasan hal itu merusak minat perjalanan internasional ke AS.

Minggu lalu, CEO American Airlines Robert Isom mengatakan telah bertemu dengan politisi di Washington, D.C., untuk membahas persyaratan pengujian COVID-19. Aturan itu disebut Isom tidak masuk akal.

Seperti diketahui, maskapai penerbangan dan industri perjalanan menjadi salah satu yang paling terpukul oleh pandemi Covid-19.

“Kami benar-benar frustasi,” katanya.