yandex
Jumat, 10 Januari 2025

Penyelenggara Pemilu Diminta Intensifkan Sosialisasi Aturan dan Tahapan ke Publik

JAKARTA, HOLOPIS.COM Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) diminta untuk mengintensifkan sosialisasi terkait aturan dan tahapan-tahapan pemilu kepada masyarakat.

Menurut Anggota Komisi II DPR RI Heru Sudjatmoko sosialisasi tersebut penting dilakukan, karena masih banyak masyarakat yang belum menyadari akan pentingnya pemilu dalam menjaring pemimpin yang kredibel.

“Salah satu upaya yang sedang kita dorong adalah sosialisasi sejak awal harus kita intensifkan. Karena masyarakat akan teredukasi bahwa pemilu itu adalah bagian dari demokrasi,” ujar Heru, seperti dilansir dari laman resmi DPR RI Jumat (10/6).

“Aturan-aturan pemilihan umum itu kan banyak. Semua harus tersosialisasikan dan dipahami masyarakat. Mulai dari pendaftaran pemilih, penetapan pemilih, DPS (Daftar Pemilih Sementara), DPT (Daftar Pemilih Tetap), yang ini adalah berkaitan dengan hak-hak masyarakat. Kemudian ada tahap-tahapan pencalonan, sampai kepada pemungutan suara dan penghitungan suara,” sambungnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan, yang rawan dalam proses Pemilu salah satunya adalah penghitungan suara.

Oleh karena itu, Heru ingin kedepan teknologi informasi (IT) harus benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya terutama guna menunjang transparansi proses pemilu. Jika masih belum bisa memperbaiki secara keseluruhan pada tahapan tersebut

“Dan itu (penggunaan IT) mestinya memang masuk dalam rumusan UU Pemilu supaya mempunyai payung hukum yang tetap yang mantap di samping sosialisasi tadi. Kelemahan-kelemahan yang ada nanti bisa diatasi dengan pemanfaatan IT yang lebih intens ke depan,” ujarnya.

Secara prosedural, Heru berpandangan bahwasanya pemilu sudah semakin membaik, namun secara substansialnya masih ada yang perlu ditingkatkan lagi.

“Jadi kita tidak hanya bicara prosedur, bicara output, namun kita juga harus bicara pada outcome-nya. Kemanfaatan dari produk pemilu itu sejauh mana bisa membawa kemajuan di masa depan,” terangnya.

Heru mencontohkan, kualitas seorang kepala daerah yang dihasilkan saat ini seharusnya sudah lebih baik dari yang lalu dan itu berlaku seterusnya.

“Nah, terobosan-terobosan itu harusnya diatur dalam aturan perundang-undangan. Bayangkan, saat ini syarat pemilu masih sama dengan saat reformasi,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral