yandex
Jumat, 10 Januari 2025

Jelang Pemilu 2024, Legislator Khawatirkan Keterwakilan Tiga Kelompok Masyarakat Ini

JAKARTA, HOLOPIS.COM Komisi II DPR RI mengingatkan KPU dan pemerintah untuk mewaspadai keterwakilan tiga kelompok masyarakat dalam pemilu 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengungkapkan, tiga kelompok masyarakat itu rentan alami sengketa kependudukan jelang perhelatan Pemilu 2024.

“Yang pertama itu kelompok masyarakat penyandang disabilitas. Apakah kelompok ini sudah terdata dengan baik dengan dengan akurat di dukcapil? Coba kalau ini enggak ada (pendataan), ke KPU pasti enggak masuk. Kira-kira begitu kan,” kata Yanuar (9/6).

Kelompok kedua menurut Yanuar adalah masyarakat sepuh. Menurutnya, di saat Indonesia sudah mulai memasuki tahap pembuatan KTP elektronik, kelompok masyarakat ini sudah tidak begitu hirau dengan identitas kependudukan karena kondisi fisik yang tidak memadai.

Padahal, hak pilih kelompok ini juga masih dilindungi undang-undang dalam menyampaikan suara saat pemilu.

“Sampai hari ini kan kita juga belum pernah mendengar apakah kasus macam-macam ini mendapat perhatian,” tukasnya.

Ketiga, kelompok Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Menurutnya, status ODGJ harus diperjelas oleh kalangan profesional dengan bukti medis yang kuat.

Sebab, jika kelompok ODGJ ini tidak didata, maka akan hilang dari basis data kependudukan Indonesia. Namun, ia juga mengakui tidak semua keluarga yang memiliki ODGJ mau melaporkan anggota keluarganya ke kependudukan. Hal itu bisa disebabkan karena sejumlah faktor.

“Jadi, jumlah penduduk sekian ratus juta itu mungkin tidak termasuk yang ODGJ itu. Tetapi, kalau sudah terdata bisa kan ya punya punya hak pilih. Sehingga, kelompok ini yang mungkin perlu mendapat perhatian,” jelasnya.

Yanuar juga mengatakan, persoalan data kependudukan ini bukan menjadi kewenangan KPU sebagai institusi hilir yang menerima data kependudukan. Melainkan, menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya, Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil, yang mengolah data kependudukan (hulu) sebelum diserahkan ke KPU.

“Saya kira tiga kelompok ini memerlukan pengawasan yang kuat. Karena di masyarakat kita masih ada beberapa bagian kelompok yang rentan terhadap soal kependudukan,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral