JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kepolisian RI (Polri) telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam upaya penelusuran aliran dana Khilafatul Muslimin yang berasal dari luar negeri.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku, bahwa penelusuran aliran dana tersebut tak bisa dilakukan oleh pihaknya sendiri. Untuk itu dalam hal ini, Korps Bhayangkara menggandeng pihak terkait lainnya yang dianggap memiliki kewenangan terkait hal tersebut.
“Itu masih didalami, karena Polri tidak bisa bekerja sendiri ketika menyangkut masalah aliran dana. Kita harus bekerja sama dengan PPATK,” kata kepada wartawan, Jumat (10/6).
Dedi mengklaim, pihaknya di Densus 88 Anti-teror memiliki database yang kuat untuk dapat menelusuri keuangan kelompok tersebut.
“Tim dari Densus pun karena memiliki data base yang sangat kuat juga pasti akan mendalaminya,” tambah dia.
Sebagai informasi, saat ini polisi tengah berupaya untuk melakukan penegakan hukum terhadap ormas tersebut. Bahkan pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin yang bernama Abdul Qadir Hasan Baraja telah ditangkap polisi dan ditahan.
Kelompok ini merupakan organisasi besar yang memiliki kantor di 23 wilayah di Indonesia.
Polisi menyatakan kegiatan Khilafatul Muslimin murni melawan hukum karena bertentangan dengan Pancasila. Hal Itu seperti yang disampaikan oleh pihak kepolisian usai menangkap Abdul Qadir Hasan Baraja di Bandar Lampung beberapa waktu lalu.