JAKARTA, HOLOPIS.COM – Bawaslu RI resmi membuka pendaftaran pemantau Pemilu 2024 pada Jumat (10/6). Hal tersebut ditandai dengan peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 pada Jumat siang di Gedung Bawaslu, Jakarta. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 penting untuk mempermudah komunikasi antara Bawaslu dengan pemantau pemilu.

“Selain untuk menerima pendaftaran pemantau Pemilu 2024, seperti namanya, Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 juga akan menjadi sarana yang melayani pemantau Pemilu 2024 dalam melaksanakan tugas pemantauan pemilu, terutama yang berhubungan dengan Bawaslu,” ujar Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah perbedaan dibandingkan 2019 melalui layanan tersebut.

Pada Pemilu 2019, ada 138 organisasi pemantau pemilu berbadan hukum, 2 di antaranya dari mancanegara.

“Namun, tantangan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 semakin kompleks. Selain kesadaran politik masyarakat semakin tinggi, instrumen serta modus pelanggaran juga kian variatif. Oleh sebab itu, keterlibatan publik dalam pengawasan pemilu mutlak diperlukan,” ungkapnya.

Bagja memastikan bahwa pendaftaran ini terbuka kepada semua lembaga pemantauan.

Bawaslu akan siap memfasilitasi siapa pun yang ingin memantau pemilu agar membentuk/bergabung dengan lembaga pemantau pemilu yang berbadan hukum, sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Silakan masyarakat untuk membangun lembaga pemantau dan bisa mendaftar,” ucap Bagja.