Di sisi lain, kata mereka, panitia dan Pemprov Jakarta juga tidak boleh lupa kalau pelaksanaan kegiatan ini tidak menghapus adanya dugaan tindak pidana korupsi.

“Agar tidak ada fitnah, maka menjadi momentum tepat usai balapan mobil balap listrik, KPK RI mesti lebih serius berani gaspol tangani dugaan korupsi dengan memanggil Anies Baswedan, Bank DKI dan Kadispora terkait komitmen fee yang sudah dibayarkan ke FEO,” katanya.

“KPK juga harus panggil Marcus John,” ujarnya lagi.

Selain di KPK, massa juga menggeruduk BPK Provinsi Jakarta untuk membantu KPK mengaudit investigatif dugaan kerugian negara pada ajang Formula E, sekaligus untuk segera diumumkan ke publik tanah air.

“Jangan biarkan korupsi merajalela. Kami tahu aksi yang kami lakukan ada yang gerah. Beri kesempatan dulu bagi KPK untuk mendalaminya kasus dugaan korupsi Formula E,” pungkasnya.