Pasalnya, berdasarkan surat laporan telah dibenarkan oleh KPK, laporan itu disampaikan kader PPP bernama Nizar Dahlan. Dalam laporan menyatakan, Suharso selaku Menteri PPN/Bappenas yang juga Plt Ketua Umum PPP kala itu menerima bantuan carter pesawat jet pribadi dalam kegiatan kunjungan ke Aceh dan Medan.
“Kami meminta agar KPK bisa menindaklanjuti laporan tersebut. Pertanyaannya, penjelasan KPK apa. Apakah ada dugaan gratifikasi bantuan jet pribadi atau tidak,” pungkasnya.