“Tetapi faktanya malah memberikan izin kepada PT. Pembangunan Jaya Ancol, setelah sebelumnya mengeluarkan lebih dari 932 IMB untuk bangunan di Pulau D yang konsesinya dimiliki oleh PT. Kapuk Niaga Indah,” tandasnya.
Dan masih banyak lagi, termasuk tata kelola anggaran daerah yang dianggapnya banyak masalah.
Oleh sebab itu, Edi pun mendorong agar para partai politik tidak mengusung Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 mendatang.
“Kami mengingatkan kepada partai politik dan seluruh masyarakat Indonesia untuk menolak calon presiden yang berpotensi memecah belah persatuan dan kerukunan bangsa dan negara,” pungkasnya.