dr Lois Owien Tutup Usia di Tarakan

JAKARTA, HOLOPIS.COM - Beredar kabar dr Lois Owien tutup usia. Hal itu turut dibenarkan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalimantan Utara (Kaltara).

"Iya (dr Lois meninggal). Saya baru tahu tadi," kata Anggota IDI Kaltara dr Nugroho, Senin (6/6).

Figur dr Lois Owien pernah menjadi sorotan karena pernyataannya yang dianggap kontroversial terkait 'tidak percaya COVID' pada pertengahan 2021.

Lois meninggal dunia di kampung halamannya di Kota Tarakan, Kaltara, hari ini. Nugroho mengatakan dr Lois selama ini memang sakit, tapi enggan menjelaskan lebih lanjut terkait penyakit dr Lois.

"Sakit, beliau sakit. Nah sejak kapan nggak tahu," katanya.

Nugroho menambahkan dr Lois selama ini dirawat di rumah sakit di Kota Tarakan. Alasan dr Lois dirawat di sana lantaran sejumlah keluarga berada di Tarakan.

Sebagaimana diketahui, dr Lois pernah mengeluarkan pernyataan kontroversi'tidak percaya COVID' pada pertengahan 2021 lalu. Pernyataan itu lantas viral di media sosial membuat heboh publik.

Pernyataan dr Lois diungkapkan dalam talk show yang dibawakan oleh pengacara kondang Hotman Paris.

Dalam acara Hotman Paris Show yang disiarkan pada 8 Juli 2021, dokter Lois diundang sebagai bintang tamu. Hotman Paris dalam acara itu kemudian menanyakan alasan dr Lois tidak percaya Corona. Selama acara tersebut, beberapa kali Hotman mendebat dan memotong pembicaraan dari Lois.

Lois kemudian berargumen kasus meninggalnya pasien ada di rumah sakit. Menurutnya, pasien yang meninggal bukan murni karena virus Corona, melainkan karena interaksi antarobat yang diterima si pasien.

"Interaksi antarobat. Interaksi antarobat. Jadi gini, makanya, kenapa katanya virus ini kalau menginfeksi pada orang komorbid akan parah...," kata Lois.

"Pak, kalau misal buka data di rumah sakit, itu pemberian obat itu lebih dari enam macam," demikian salah satu pernyataan dr Lois dalam talk show tersebut.

Setelah dr Lois membuat pernyataan kontroversial tersebut, polisi langsung mencokok dokter jebolan Universitas Kristen Indonesia (UKI) tersebut pada Minggu (11/7) di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Namun, dr Lois tak jadi ditahan setelah berjanji tak mengulangi perbuatannya lagi.

Oleh : Tri Wibowo Santoso