JAKARTA, HOLOPIS.COM – Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Ramidi Abdul Majid mengatakan bahwa aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh KSPI serta aliansi serikat pekerja yang tergabung di dalam Partai Buruh akan digelar pada tanggal 15 Juni 2022.

Kemudian, untuk titik aksi akan dikonsentrasikan di depan gedung DPR RI.

“Kita sepakat akan melakukan aksi tanggal 15 Juni. Kenapa DPR, karena DPR sudah tidak mewakili partisipasi publik,” kata Ramidi dalam konferensi persnya secara virtual, Sabtu (4/6).

Sebelumnya, Partai Buruh melalui Presidennya yakni Said Iqbal sempat menyebut bahwa rencana aksi unjuk rasa digelar tanggal 8 Juni 2022. Namun dijelaskan Ramidi, perlu ada persiapan matang sebelum aksi besar-besaran itu digelar, salah satunya adalah konsolidasi dan penguatan basis.

“Kenapa tanggal 15, karena kita perlu melalukan koordinasi dan diskusi dengan semua pihak, karena ini akan aksi besar-besaran,” terangnya.

Sementara itu, Ramidi juga mengklaim saat ini pihaknya sedang melakukan penggalangan basis kekuatan, salah satunya adalah dengan mengajak elemen buruh lainnya agar bisa satu frekuensi dan semangat yang sama.

“Kita juga akan coba libatkan dengan pihak-pihak elemen buruh lainnya,” ucapnya.

Tujuan aksi tersebut kata Ramidi adalah untuk melakukan protes kepada DPR RI atas disahkannya Revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (RUU PPP).

“Persoalan terbit dan disahkannya UU PPP ini yang sangat mengganggu kondisi temen-teman buruh. Dan saya katakan ini juga sudah menjadi persoalan masyarakat Indonesia secara umum,” tuturnya.

Apalagi, Revisi UU tersebut minim sekali partisipasi publik, bahkan sebagai sarana untuk melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja oleh DPR RI dan pemerintah yang saat ini masih berstatus inkonstitusional bersyarat.