JAKARTA, HOLOPIS.COM – Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka gerai pelayanan perpanjangan SIM keliling di wilayah hukumnya. Loket-loket ini disediakan bagi masyarakat khususnya para pengemudi untuk mengurus perpajangan masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka yang hendak habis.
Pastikan proses perpanjangan SIM Anda tidak melebihi batas waktu kadaluarsa, sehingga proses perpanjangan melalui layanan SIM Keliling bisa dilayani. Sementara bagi Anda yang ingin membuat SIM baru atau perpanjang SIM melebihi batas waktu kadaluarsa, silakan ke SATPAS yang ada di Daan Mogot.
Berikut lokasi loket pelayanan SIM Keliling di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada hari Sabtu 4 Juni 2022. Jam operasional loket mulai jam 08.00 WIB s/d 12.00 WIB.
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.