“Keberadaan IKN di Kabupaten PPU dan Kabupaten Kukar, bisa dipandang ibarat seperti kembali ke masa lalu, dimana daerah Kutai Kartanegara merupakan daerah yang memiliki peradaban sejarah kerajaan tertua di Indonesia, bahkan sejarah raja-raja di Nusantara ini asal muasalnya dari Kukar, khususnya di Muara Kaman sebagai situs kerajaan Hindu Mulawarman,” terangnya.

Lebih lanjut, IKN Nusantara bisa menjadi instrumen bagi pemerintah pusat untuk memberikan perhatian khusus kepada masyarakat Kalimantan. Karena menurut Akhmad, sejauh ini banyak masyarakat di Kalimantan yang cenderung kurang mendapatkan perhatian dan sentuhan dari pemerintah pusat.

“Sisi positif IKN lainnya, bagaimana perlunya masyarakat Kaltim untuk mengkapitalisasi isu IKN ini dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltim, khususnya di Kab. Kukar dan PPU. Karena selama ini masyarakat Kukar dan PPU kurang diperhatikan atau kurang terpantau keberadaannya oleh pemerintah pusat,” ucapnya.

“Oleh karena itu, dengan adanya IKN, masyarakat Kaltim menjadi lebih diperhitungkan atau diperhatikan oleh pemerintah pusat, mengingat Provinsi Kaltim sebagai daerah penyumbang devisa nasional yang cukup besar, namun ironisnya sarana desa-desanya tidak memiliki infrastruktur jalan yang layak, sehingga sudah semestinya daerah-daerah pelosok di Kaltim, lebih khususnya di Kukar dibangun infrastruktur jalan yang memadai,” sambungnya.