JAKARTA, HOLOPIS.COM – Perdana Menteri Korea Selatan Han Duck Soo mengatakan bahwa negaranya akan mengangkat peraturan karantina untuk kedatangan turis yang belum divaksinasi.
“Setelah ada kewajiban 7 hari karantina untuk kedatangan asing yang belum divaksinasi, peraturan itu akan dihilangkan mulai 8 Juni mendatang terlepas dari status vaksinasi mereka,” kata Han Duck Soo, melansir Reuters (3/2).
Meski demikian, pemerintah Korea Selatan akan tetap memberlakukan wajib menunjukkan tes negative PCR sebelum memasuki negaranya.
Dengan dihilangkannya peraturan wajib karantina, Han berharap ini akan memberikan pengaruh baik terhadap jadwal penerbangan di Bandara Internasional Incheon.
Setelah sebelumnya pembatasan penerbangan dan waktu operasi penerbangan telah menyebabkan ketidaknyamanan seperti kurangnya ketersediaan tiket dan juga kenaikan harga.
Video viral kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan bermotor di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Bahkan, salah…
JAKARTA - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mempertanyakan profesionalitas…
Artis Tamara Tyasmara diketahui kembali menyambangi makam putranya Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante pada Kamis,…
Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda…
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam penanganan kasus…
Dalam rangka menciptakan suasana perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 yang aman, tertib, dan…