Advertisement
Categories: Internasional

Hore! Korea Selatan Akan Cabut Persyaratan Karantina Untuk Pelancong Belum Vaksin

Advertisement

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Perdana Menteri Korea Selatan Han Duck Soo mengatakan bahwa negaranya akan mengangkat peraturan karantina untuk kedatangan turis yang belum divaksinasi.

“Setelah ada kewajiban 7 hari karantina untuk kedatangan asing yang belum divaksinasi, peraturan itu akan dihilangkan mulai 8 Juni mendatang terlepas dari status vaksinasi mereka,” kata Han Duck Soo, melansir Reuters (3/2).

Meski demikian, pemerintah Korea Selatan akan tetap memberlakukan wajib menunjukkan tes negative PCR sebelum memasuki negaranya.

Dengan dihilangkannya peraturan wajib karantina, Han berharap ini akan memberikan pengaruh baik terhadap jadwal penerbangan di Bandara Internasional Incheon.

Setelah sebelumnya pembatasan penerbangan dan waktu operasi penerbangan telah menyebabkan ketidaknyamanan seperti kurangnya ketersediaan tiket dan juga kenaikan harga.

Share
Published by
Darin Brenda Iskarina

Recent Posts

VIRAL : Pemotor Ini Nyaris Tewas Kegeleng Truk, Lihat deh!

Video viral kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan bermotor di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Bahkan, salah…

12 menit ago

Habib Syakur Pertanyakan Profesionalitas Polda Metro Jaya : Takut Tangkap Firli Bahuri

JAKARTA - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mempertanyakan profesionalitas…

27 menit ago

Pilu! Tamara Tyasmara Rayakan Ulang Tahun ke-7 Dante di Pemakaman

Artis Tamara Tyasmara diketahui kembali menyambangi makam putranya Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante pada Kamis,…

42 menit ago

Terbukti Korupsi Emas Antam, Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Bui dan Bayar Rp 35 M

Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda…

52 menit ago

Hasto Tuding PDIP Diintimidasi Agar Tak Lakukan Pemecatan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam penanganan kasus…

57 menit ago

Pemkab Karawang Larang Penjualan Miras Selama Natal dan Tahun Baru 2025

Dalam rangka menciptakan suasana perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 yang aman, tertib, dan…

1 jam ago