JAKARTA, HOLOPIS.COM Ketua umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Fadli Zon meminta pemerintah untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mulai merebak ke seluruh penjuru Indonesia.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI itu mengatakan, satgas PMK bisa diisi oleh beberapa kementerian dan pakar untuk membuat kebijakan dan memantau perkembangan PMK secara berkala, seperti halnya Satgas Covid-19.

“HKTI meminta pemerintah untuk membentuk Satgas PMK, sehingga penanganannya semakin serius dan fokus. Satgas diisi oleh multi kementerian dan para pakar yang memantau dan membuat kebijakan secara day by day, seperti Satgas Covid-19,” ujar Fadli dalam keterangan resminya yang dikutip, Sabtu (4/6).

Tak hanya itu, Fadli juga meminta pemerintah untuk menyiapkan sejumlah anggaran khusus guna penanganan wabah PMK. Menurutnya, pemerintah harus memperhatikan dampak ekonomi yang harus dihadapi para peternak akibat wabah PMK ini.

“Kerugian bagi peternak ini harus diantisipasi sedemikian rupa, jangan sampai peternak jatuh semangat gara-gara merugi,” ujar Fadli.

Lebih lanjut, Fadli juga menyarankan sejumlah hal yang bisa dilakukan pemerintah dalam rangka dalam menangani PMK di dalam negeri.

Pertama, ia memandang pemerintah perlu melakukan maximum security dengan menerapkan country based impor daging sapi sesuai UU Nomor 18 Tahun 2009 yang diperbarui dengan UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kedua, ia menyarankan pemerintah untuk melakukan traceability dan supply chain terhadap seluruh produk daging dan pangan secara umum. Kebijakan ini penting dilakukan sebagai bagian dari manajemen data dan risiko pangan.

Ketiga, perlu dilakukan ‘stamping out‘ ternak yang sudah terinfeksi parah virus PMK. Hewan ternak yang telah terinfeksi disarankan dibeli terlebih dulu oleh pemerintah sesuai harga pasar, agar peternak tidak merugi.

Keempat, HKTI menyarankan agar pemerintah mendirikan pusat-pusat kesehatan hewan (puskeswan) di tiap kecamatan, terutama di daerah-daerah yang menjadi basis peternakan. Puskeswan akan jadi ujung tombak dalam mengobati, mencegah, serta mendeteksi secara dini penyakit dan virus hewan ternak.