JAKARTA,HOLOPIS.COM Polri menyatakan bahwa yellow notice yang telah diterbitkan oleh interpol akan tetap berlaku tanpa batas waktu tertentu.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dengan tidak ada masa berlakunya yellow notice tersebut, proses pencarian putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang tenggelam Sungai Aaree, Bern, Swiss masih akan terus dilakukan hingga jenazahnya ditemukan.

“(Pencarian Eril di sungai Aaree) berlanjut sampai ketemu,” kata Dedi, Jumat (3/6).

Dedi menyebut, Polri akan terus berkoordinasi dengan kepolisian Swiss untuk memonitor upaya pencarian Eril.

“Polri terus berkoordinasi dengan polisi Swiss dan KBRI memonitor perkembangan di lapangan. Untuk yellow notice tidak ada batas waktu,” jelasnya.

Dedi juga mengatakan, yellow notice baru akan ditutup jika Indonesia meminta upaya pencarian Eril dihentikan atau Eril ditemukan.

“Permintaan yellow notice akan ditutup berdasarkan permintaan dari Interpol (NCB) peminta. Bila subjek sudah ditemukan,” tukasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan keluarga meyakini bahwa sang putranya, Eril telah meninggal dunia karena tenggelam di Sungai Aare, Bern, Swiss. Namun, status ini tidak mengubah harapan keluarga untuk melakukan pencarian.

“Dengan situasi dan harapan kami, bisa bertemu dengan saudara atau keponakan kami, Adinda Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril dalam keadaan apa pun yang Allah ridai pertemuannya,” ungkap kakak Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman.