Dilansir dari laman IDX, Bursa Efek di Indonesia pertama kali dibentuk pada bulan Desember 1912 dan berada di bawah pemerintah Belanda yang berkedudukan di Batavia. Kemudian, berjalan pada tahun 1914-1918 dan 1939-1952, Bursa Efek Indonesia mengalami penutupan akibat Perang Dunia I dan II.
Di sisi lain, ditutupnya Bursa Efek tersebut berdampak kepada turunnya Pasar Modal di Indonesia. Bursa Efek Indonesia pun dibuka kembali pada tanggal 3 Juni 1952 yang sekaligus hingga saat ini diperingati sebagai Hari Pasar Modal Indonesia.