JAKARTA, HOLOPIS.COM – Johnny Depp telah menangkan gugatan lawan mantan istrinya Amber Heard atas dugaan pencemaran nama baik. Depp menuduh Heard telah mencemarkan nama baiknya setelah mengaku sebagai korban KDRT di artikel The Washington Post.

Sementara menurut Depp, Heard berbohong dan ialah yang merupakan pelaku KDRT terhadap Johnny Depp.

“Sejak awal, tujuan atas kasus ini adalah untuk mengungkapkan kebenaran, terlepas dari hasilnya,” kata Johnny Depp di Instagramnya sesudah keputusan juri, Kamis (2/6).

Depp mengatakan bahwa ini adalah sesuatu yang harus ia lakukan kepada anak-anaknya, dan mereka yang selalu mendukung Depp.

https://www.instagram.com/p/CeRl1FwMmR6/?utm_source=ig_web_copy_link

“Aku sekarang merasa tenang karena berhasil mendapatkannya,” kata Depp.

Johnny Depp tidak hadil di pengadilan untuk mendengarkan putusan hakim. Ia berada di Newcastle, Inggris ikut tur bersama musisi rock Jeff Beck.

Sementara itu, Amber Heard yang hadir di pengadilan mengaku saat sedih karena telah mengalami kekalahan. Ia mengatakan bahwa ini adalah sesuatu yang menyedihkan sebagai perempuan.

“Saya sedih telah kalah dalam kasus ini. Tetapi aku lebih sedih lagi karena sepertinya aku kehilangan hak bersuara sebagai warga Amerika, untuk berbicara dengan bebas dan terbuka,” kata Heard.

https://www.instagram.com/p/CeRk4W1uBTe/?utm_source=ig_web_copy_link

Pengadilan bombastis yang ditonton secara live oleh orang dari seluruh dunia ini telah berlangsung selama 6 minggu. Mayoritas netizen tampak mendukung Johnny Depp, akibat banyak kejanggalan dan kurangnya bukti dari klaim Amber Heard yang mengaku sebagai korban KDRT.