JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polda Metro Jaya akan melakukan pembahasan bersama instansi terkait untuk membahas kemungkinan taksi online bisa melintas di kawasan yang diterapkan aturan ganjil genap.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo mengatakan, untuk pembahasannya, akan dilakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk membicarakan ciri khusus taksi online dengan salah satu caranya mengenai pemberian stiker khusus yang akan ditempel pada taksi online untuk membedakannya dengan kendaraan lain.
“Dalam waktu dekat bisa kami undang untuk rapat. Cuma begini, kalau taksi online mau diberi stiker biar bisa dibedakan, pertanyaannya stiker ini siapa yang mengeluarkan? Kalau bisa dijual bebas semua pasti pasang stiker,” kata Sambodo, Sabtu (28/5).
Meskipun begitu, sampai dengan saat ini Sambodo menegaskan bahwa taksi online yang masih berplat hitam akan tetap terkena tilang jika melanggar ganjil genap di 26 kawasan menyusul belum terbentuknya aturan tersebut.
“Iya (tetap kena tilang ganjil genap),” tegasnya.
Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperluas penerapan ganjil genap (gage) yang semula hanya berlaku di 13 titik, kemudian menjadi 26 kawasan di Jakarta.
Adapun 26 kawasan yang akan diterapkan kebijakan ganjil genap (gage) ini antara lain:
Manchester City tetap menggelar latihan meski sedang dalam perayaan hari Natal. Hal itu dilakukan demi…
Lagu berjudul Terkutuk Cintamu merupakan salah satu lantunan paling hits yang dimiliki grup band reggae…
Kehadiran Arne Slot sebagai suksesor Jurgen Klopp di Liverpool nampaknya sesuai dengan ekspektasi. Kendati begitu,…
Buah kelengkeng banyak digemari karena rasanya yang manis dan lezat. Selain itu, mudah juga didapat.
Bupati Mahakam Ulu Terpilih Owena Mayang Shari Belawan menegaskan, pihaknya bakal merangkul semua pihak pasca…
Arsenal masih dalam jalur perburuan gelar juara Liga Inggris musim ini, namun sedikit tertinggal dari…