Holopis.com JAKARTA, HOLOPIS.COM Bareskrim Polri menemukan fakta terbaru mengenai strategi robot trading platform DNA Pro untuk menyimpan dana investasi para kliennya.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, cara yang digunakan para tersangka penipuan tersebut adalah dengan mendirikan perusahaan broker fiktif bernama PT. Mitra Alfa Sukses.

“Sengaja mendirikan perusahaan broker fiktif untuk menampung uang yang dideposit atau diinvestasikan oleh  para member yang seolah-olah anak perusahaan dari Alfa success Corp,” kata Gatot Repli (27/5).

Gatot membebetkan bahwa modus PT. DNA Pro Akademi menjual aplikasi robot tradingnya dengan skema piramida terbalik. Artinya, uang deposit korban digunakan untuk keuntungan marketing.

“Memanfaatkan uang yang dideposit atau diinvestasikan oleh para member untuk memberikan atau membagikan profit atau keuntungan investasi dan bonus marketing plan kepada para member,” terangnya.

Dalam kasus ini DNA Pro ini Bareskrim diketahui telah mengamankan 11 tersangka. Sementara 3 tersangka lain masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Sebagian besar uang yang di deposit atau di investasikan oleh para member, dinikmati  oleh para member DNA PRO, khususnya para member yang mengikuti skema marketing plan yang telah menikmati berbagai bonus dalam bentuk barang dan uang tunai,” paparnya.

Adapun jumlah korban DNA Pro yang melapor ke Bareskrim sampai saat ini sebanyak 3.621 orang dengan kerugian korban mencapai lebih dari 550 miliar.