Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

KRL – KKN : Segala Bentuk Produk Hukum harus Sesuai dengan Pancasila

JAKARTA, HOLOPIS.COM Mimbar bebas digelar sejumlah mahasiswa bersama elemen masyarakat, yang tergabung dalam Komite Rakyat Lawan Korupsi Kolusi Nepotisme (KRL – KKN) pada Rabu (25/5).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menyuarakan agar segala bentuk produk hukum harus sesuai dengan Pancasila.

Seperti yang tertuang dalam, UU No.15 tahun 2019 atas perubahan UU No.12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan.

“Setelah di sahkannya Revisi Undang-Undang RUU PPP (Pembentukan Peraturan Perundang-undangan) yang menjadi landasan hukum Omnibuslaw untuk legalitas UU. Berdarah yaitu UU Cipta Kerja, UU No 11/2020, hal ini telah mencederai Pasal 2 UU 12/2011 menerangkan bahwa Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara,” kata Fazri dari FMJ.

Sedangkan Humas KRL – KKN Arki menyampaikan, lima hasil Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia yakni menuntut dibatalkannya semua produk undang-undang yang dibuat tidak mendengarkan aspirasi rakyat dan dibuat secara ugal-ugalan demi kepentingan oligarki yang mengabaikan prosedur sebenarnya dalam penyusunan Undang-undang.

Arki pun menegaskan, bahwa pengesahan perubahan kedua UU No.12/2011 dan menyerukan kepada seluruh komponen untuk melakukan gerakan penolakan bahwa pengesahan UU ini bukan hanya menjadi penolakan kaum buruh/pekerja.

Itu karena, seluruh masyarakat Indonesia akan menjadi korban dari regulasi disahkan nya UU ini, bukan hanya UU No.11/2020 yang akan berlaku tapi sudah ada 2 atau 3 produk UU yang akan di omnibus kan.

Berikut ini 5 dari 17 tuntutan KRl – KKN :

  1. Melawan praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dan melawan oligarki sampai rakyat Indonesia menang serta mengembalikan jalanya negara sesuai dengan tujuan bernegara yang telah termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

  2. Menuntut turunnya harga-harga kebutuhan pokok rakyat seperti harga minyak goreng, gas, BBM, listrik, dan lain-lain serta memberikan hukuman yang tegas kepada para oligarki dan mafia yangmengambil keuntungan ditengah penderitaan rakyat.

  3. Menuntut para pengkhianat demokrasi yang mengakali konstitusi untuk kepentingan memperpanjang kekuasaan melanggengkan dominasi oligarki agar diberikan hukuman setegas-tegasnya.

  4. Para oligarki dan pengkhianat republik ini segera disingkirkan dari posisinya sebagai pengendali republik ini dan diadili seadil-adilnya karena telah merugikan negara dan rakyat banyak.

  5. Menuntut dibatalkannya semua produk undang-undang yang dibuat tidak mendengarkan aspirasi rakyat dan dibuat secara ugal-ugalan demi kepentingan oligarki yang mengabaikan prosedur sebenarnya dalam penyusunan Undang-undang.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kapolri Puji Kekompakan TNI Polri Sukses Selamatkan Pilot Susi Air

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rasa syukur atas suksesnya misi penyelamatan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens dari sanderaan KKB Papua.

Ngasiman Djoyonegoro Apresiasi Negara Sukses Bebaskan Pilot Susi Air

Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro memberikan apresiasi kepada Menhan Prabowo Subianto, TNI, dan Polri yang telah berhasil membebaskan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens.

Kejagung Sukses Lelang Barang Rampasan Hingga Rp 13 Miliar

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berhasil melakukan proses lelang barang rampasan Skandal Pelabuhan atas nama terpidana Leslie Girianza Hermawan yang juga Direktur PT. Eldin Citra.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru