JAKARTA, HOLOPIS.COM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI Angkatan Laut mengamankan puluhan kotak sterofoam berisi benur yang rencananya akan diselundupkan dan diperjualbelikan secara ilegal.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menjelaskan, penangkapan yang berlangsung Selasa (24/5) tersebut dilakukan di daerah Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

“Dalam operasi tersebut, TNI AL berhasil mengamankan BBL yang ditaksir bernilai 46 miliar rupiah yang kemudian penanganan BBL lebih lanjut diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP,” kata Adin (25/5).

Adin menjelaskan, 95 kotak boks sterofoam berisi BBL tersebut diketahui berisi 466.600 jenis lobster Pasir dan 785 jenis lobster Mutiara. Adapun nilainya ditaksir mencapai Rp46 miliar.

“BBL yang berhasil diamankan telah diserahkan kepada Pangkalan PSDKP Batam. Selanjutnya dilaksanakan proses pelepasliaran di habitatnya di laut dengan didukung oleh Kapal Pengawas Hiu 03,” ungkapnya.

Kementerian KKP bersama TNI AL
Kementerian KKP bersama TNI AL menggelar keterangan pers pengungkapan upaya penyelundupan benur bernilai miliaran rupiah di Batam. Gambar : Ist.

Adapun pelepasliaran BBL tersebut dilaksanakan di wilayah perairan Pulau Galang Baru, Batam, Kepulauan Riau pada hari itu juga.

Adin kemudian mengapresiasi penangkapan yang dilakukan oleh TNI AL yang menjadi sinyalemen bahwa seluruh aparat penagak hukum memiliki cara pandang yang sama dalam menangani penyelundupan lobster.

“Dari sinergi ini kami melihat sudah ada kesamaan sikap dari semua aparat penegak hukum untuk menindak tegas penyelundupan BBL. Ke depan sinergi ini akan terus kami tingkatkan terutama untuk mendukung implementasi program prioritas Pak Menteri,” tukasnya.