Lebih lanjut, Puan mengimbau Pemerintah Pusat agar terus mengawasi kinerja pemerintah daerah dalam menyalurkan insentif para tenaga kesehatan agar sesuai sasaran. Kemudian juga dalam hal pembayaran klaim, penanganan Covid-19 melalui dana desa, serta insentif perpajakan vaksin atau alat kesehatan.
“Kami juga berharap realisasi anggaran perlindungan sosial bisa semakin dioptimalkan. Apalagi semester I-2022 hampir berakhir. Pemerintah harus menggenjot program bantuan sosial, PKH, BLT, dan program perlindungan sosial lainnya,” terang Puan.
Berdasarkan data per medio Mei 2022, anggaran perlindungan sosial baru terserap 33 persen atau Rp 51,09 triliun dari total Rp 154,7 triliun. Puan menyayangkan hal tersebut.
“Padahal, anggaran perlindungan sosial ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat serta penanganan kemiskinan ekstrem. Kami minta ada percepatan merealisasikan program-program bantuan kepada rakyat,” ujarnya.
Puan juga menyoroti penyerapan anggaran pada penguatan ekonomi yang realisasinya baru Rp 14,48 triliun atau 8,1 persen dari pagu Rp 178,32 triliun. Alokasi tersebut dipakai untuk program pariwisata, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, dukungan UMKM, serta pemberian insentif perpajakan.
“Kami mendorong agar Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sudah dijanjikan sejak beberapa waktu lalu bisa cepat cair untuk membantu pekerja yang membutuhkan,” tutur Puan.
Untuk mempercepat penyerapan anggaran PEN, Pemerintah Pusat pun didorong untuk melakukan evaluasi dan pengawasan berkala. Selain itu, harus ada pendampingan pada pelaksanaan program PEN yang ada di kementerian/lembaga, mulai dari perencanaan, realisasi anggaran, dan pelaksanaan program.