JAKARTA, HOLOPIS.COM – Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang (Antam) kembali menguat pada perdagangan hari ini, Rabu (25/5).
Melansir dari laman resmi logammulia.com, emas bersertifikat Antam dengan satuan berat 1 (satu) gram dibanderol Rp992.00 atau naik Rp5.000 dari perdagangan kemarin.
Dari sisi buyback atau harga pembelian kembali juga mengalami penguatan yang sama, yakni sebesar Rp5.000 menjadi Rp878.000 per gram.
Adapun harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Rabu (25/5), adalah sebagai berikut:
Emas 0,5 gram: Rp546.000
Emas 1 gram: Rp992.000
Emas 2 gram: Rp1.924.000
Emas 3 gram: Rp2.861.000
Emas 5 gram: Rp4.735.000
Emas 10 gram: Rp9.415.000
Emas 25 gram: Rp23.412.000
Emas 50 gram: Rp46.745.000
Emas 100 gram: Rp93.412.000
Emas 250 gram: Rp233.265.000
Emas 500 gram: Rp466.320.000
Emas 1.000 gram: Rp932.600.000
Sebagai informasi, untuk pembelian emas batangan Antam akan dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,9 % (persen). Hal itu sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Namun, besaran pajak yang dikenakan akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.
Pengenaan pajak juga berlaku untuk transaksi buyback, dimana setiap transaksi dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.
Catatan :
PT Aneka Tambang Tbk menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran yang dihitung berdasarkan satuan berat (gram). Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.