Mulai Diterapkan Akhir Tahun, Ini Cara Bayar Tol Tanpa Sentuh Berbasis GPS

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Jalan tol tanpa sentuh sedang disiapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk diterapkan tahun ini.

Dua di antaranya mengandalkan teknologi Global Positioning System (GPS), sementara satu lainnya berbasis tiket. Cara pertama transaksi jalan tol yakni memanfaatkan aplikasi Electronic on board unit (E-OBU) pada ponsel mereka. E-OBU bekerja terintegrasi dengan sistem pembayaran berbasis GPS.

Cara ini direkomendasikan bagi pengguna yang jarang mengganti kendaraan dan menggunakan ponsel pintar. Sebelum menggunakannya, pengguna harus mendaftarkan data kendaraan dan pribadi ke sistem lewat aplikasi MLFF (Multi Lane Free Flow) yang telah diunduh.

Setelah itu, pengguna dapat memilih metode pembayaran yang tersedia. Diperlukan proses registrasi sebelum pengguna dapat menggunakan E-OBU.

Nantinya, E-OBU akan bekerja dengan cara mengirim sinyal GPS ke MLFF pusat. GPS tersebut akan mendeteksi lokasi kendaraan dan memotong saldo secara otomatis.

Cara kedua mirip E-OBU, yaitu OBU. Bedanya, OBU adalah perangkat yang ditempel di kendaraan. OBU berfungsi sama seperti E-OBU, yakni mencatat penggunaan jalan tol berdasarkan GPS.

Cara terakhir adalah Electronic Route Ticket. Metode ini direkomendasikan untuk yang tak rutin menggunakan tol. Tiket elektronik ini dapat dibeli pengguna di situs resmi atau aplikasi MLFF sebelum bepergian dengan memilih titik masuk dan titik keluar tol.

Sistem bayar tol tanpa sentuh rencananya akan diberlakukan akhir tahun ini. Jika sudah diterapkan, pengguna tak perlu lagi berhenti di gerbang tol untuk membayar. Konsep tersebut disebut dengan intelligent toll road system (ITRS).

“Mulai akhir tahun ini, kita akan memperkenalkan transaksi nirsentuh dengan menggunakan teknologi on board unit yang terhubung dengan satelit sehingga masyarakat bisa langsung melewati gate tol tanpa perlu berhenti dulu untuk tapping e-money,” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian PUPR, Danang Parikesit.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral