JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polisi meminta warga tak membeli pelat nomor kendaraan bermotor warna putih secara daring alias online. Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus menjelaskan pelat nomor polisi (nopol) kendaraan putih itu punya spesifikasi khusus agar bisa terdeteksi oleh kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

“Yang mengeluarkan pelat itu adalah polisi, bukan online. Kok dia (masyarakat) beli online, salah enggak? Ya salah. Jangan beli di online,” Ujar Yusri, Selasa (24/5).

Untuk diketahui, kamera ETLE merupakan perangkat yang diletakkan di beberapa titik jalan raya untuk menilai pengendara yang menyalahi aturan berkendara secara otomatis.

Yusri meminta warga bersabar untuk mendapatkan pelat nopol putih karena peralihan warna pelat ini dilakukan bertahap jika masyarakat memperpanjang pajak kendaraan.

“Ada speknya (pelat nomor kendaraan putih), jadi saya edukasi ke masyarakat, sabar, nanti juga berubah sendiri (warna pelatnya). Jangan beli di online, tunggu saja, speknya sudah bagus kok kita, nyala nanti kalau menyangkut ETLE,” tuturnya.

Sebelumnya, Korlantas Polri menargetkan migrasi pelat nomor hitam ke putih pada 2027. Perubahan itu akan dimulai pada tahun ini.

“Tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih. Karena kan sudah lima tahun,” kata dia.