JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menerapkan konsep “Follow The Money” untuk mencari tahu aliran uang yang berasal dari kasus korupsi mafia tanah Cipayung.
Langkah tersebut dilakukan salah satunya dengan memeriksa notaris berinisial LDS yang diduga singkatan Linda Darlinah Siran, pasca tempatnya digeledah oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Saksi Notaris LDS diperiksa secara intensif oleh Tim Penyidik seputar pembebasan lahan dan adanya pembagian uang keberbagai pihak yang diduga hasil dari korupsi,” kata Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam (23/5).
Pemeriksaan tersebut diketahui juga untuk mendalami hasil pengeledahan yang ditemukan di kantor serta rumah LDS berupa bukti transfer dan dokumen penting lainnya.
“Penggeledahan tersebut bertujuan mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Cipayung Jakarta Timur,” tegasnya.
Namun, hingga selesai pemeriksaan status LDS sendiri belum belum berubah dan masih sebagai saksi.
Nama LDS mencuat setelah diperoleh fakta dari penyidikan bersama JFR diduga telah mengatur harga terhadap 9 pemilik tanah di Setu, Cipayung Jakarta Timur.
Notaris ini juga sempat disebut bakal diperiksa, awal April setelah 30 hari surat izin pemberitahuan ke Majelis Kehormatan Notaris (MKN) DKI berakhir.
Terakhir, Selasa (15/3) diperiksa Kepala Dinas Pertamanan dan Lahan Kota (Distamhut) Pemprov DKI Suzi M. Anwar, Mantan Kadis Distamhut DKI Djafar Muchlisin dan 7 saksi lainnya.
Sampai Selasa (15/3) sudah 34 orang saksi diperiksa oleh Tim Penyidik Perkara Mafia Tanah Cipayung.
Seperti disampaikan Ashari Syam, Jumat (13/5), diduga akibat pengaturan harga pembebasan lahan oleh LDS dan JFR, maka 9 warga Setu hanya menerima uang ganti rugi lahan sebesar Rp1,6 juta per meter.
Padahal, harga yang ditetapkan yang seharusnya diberikan ke pemilik lahan rata-rata sebesar Rp2,7 juta per meter.
“Diduga dari pembebasan lahan LDS dan JFR mengantongi sekitar Rp17,77 miliar lebih,” beber Ashari.
Uang hasil garong tersebut kemudian menjadi bancakan dan dialirkan ke sejumlah oknum pejabat terkait, termasuk oknum Pejabat Distamhut DKI.