Senin, 13 Januari 2025

Fix Jadi “Menteri Segala Urusan”, Luhut Diminta Jokowi Urus Minyak Goreng

4. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Ad Interim
Pada 15 Agustus 2016, Luhut ditunjuk menjadi Menteri ESDM Ad Interim, karena adanya polemik soal kebangsaan ganda Arcandra Tahar. Saat itu, Tahar terdaftar sebagai penduduk di dua negara, yakni di Indonesia dan Amerika Serikat (AS).

5. Pimpin Diplomasi ke Uni Eropa terkait Pelarangan Sawit
Pada tahun 2018, Luhut ditunjuk untuk pemerintah untuk melakukan diplomasi ke Uni Eropa terkait rencana penghapusan minyak kelapa sawit untuk bahan dasar biodiesel pada tahun 2021.

“Ada rencana melakukan diplomasi yang dipimpin oleh Pak Luhut nanti ke Eropa. Dan kami menyusun materi apa yang harus (disiapkan),” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan pada 2018 silam.

5. Ketua Panitia Nasional IMF-World Bank (WB) 2018
Indonesia sempat menjadi tuan rumah pertemuan begengsi di sektor keuangan dunia, yaitu IMF-World Bank yang diselenggarakan di Bali, pada tahun 2018 lalu. Dalam acara pertemuan tersebut, Presiden Jokowi kembali mempercayakan posisi Ketua Panitia Nasional ke tangan Luhut.

6. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)
Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2018. Dikeluarkannya Keppres tersebut dalam rangka membentuk Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Lagi-lagi, jabatan Ketua diserahkan Jokowi kepada Luhut.

7. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves)
Di periode kedua Jokowi, Luhut Pandjaitan tetap dipilih untuk mengemban amanat sebagai sebagai Menko Kemaritiman. Namun Jokowi menambahkan nomenklatur di jabatan Luhut. Sehingga jabatan Luhut menjadi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi.

8. Menteri Perhubungan (Menhub) Ad Interim
Luhut Binsar Pandjaitan kembali dipercaya Jokowi untuk menjadi Menhub Ad Interim, lantaran Budi Karya Sumadi tidak dapat menjalankan tugasnya karena tengah menjalani perawatan akibat terpapar virus Covid-19 pada bulan Maret 2020.

Masa kepemimpinan Luhut sebagai Menhub Ad Interim berlangsung pada Maret hingga Mei 2020.

8. Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Ad Interim
Presiden Jokowi lagi-lagi menunjuk untuk merangkap menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, setelah Edhy Prabowo tersangkut kasus (korupsi) terkait benih lobster.

Luhut diangkat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim pada Rabu, 25 November 2020 lalu.

9. Wakil Ketua KPCPEN
Presiden Jokowi membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) guna memulihkan ekonomi dan menanggulangi Covid-19, pada 20 Juli 2020.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

KPCPEN diketuai Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Luhut Binsar Pandjaitan menjadi salah satu wakil ketua.

10. Koordinator PPKM Jawa-Bali
Pada bulan Juli 2020 ketika kasus Covid-19 memuncak, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

Jokowi lagi-lagi memberi kepercayaan kepada Luhut untuk memegang komando sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral