JAKARTA, HOLOPIS.COM Kedutaan Besar Inggris di Indonesia telah resmi dipanggil Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk memberikan klarifikasi mengenai pengibaran bendera LGBT di kantor kedutaan mereka beberapa waktu lalu.

Juru bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan, panggilan tersebut langsung dialamatkan kepada Owen Jenkins yang telah dilakukan pada Senin (23/5).

“Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, untuk menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan atas pengibaran bendera LGBT+ di Kedutaan Inggris minggu lalu,” kata Faizasyah, Selasa (24/5).

Dalam pertemuan tersebut, pihak Indonesia pun menyampaikan langsung apa yang menjadi keberatan mereka atas perilaku Inggris dengan mengibarkan bendera LGBT.

“Kemlu menilai tindakan tersebut sangat tidak sensitif,” tukasnya.

Pasca pertemuan tersebut, tidak ada tindakan permintaan maaf yang disampaikan Dubes Inggris atas protes yang telah disampaikan. Faizasyah mengatakan, Dubes Inggris hanya mencatat dan melaporkannya ke pemerintahan Inggris.

“Menanggapi hal ini, Duta Besar Inggris mencatat kekecewaan dan protes Pemerintah Indonesia dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Inggris di London,” ungkapnya.

Pemerintah Indonesia pun kemudian mengingatkan negara lainnya yang memiliki Kedubes di Tanah Air ini untuk bisa saling menghormati adat istiadat.

“Meminta Kedutaan Besar Inggris dan juga semua perwakilan negara sahabat di Indonesia untuk selalu menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya dan keyakinan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.