Lebih lanjut, Brigjen Pol Ahmad mengatakan bahwa IA pernah berkomunikasi dengan MR yang notabane adalah jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang saat ini sudah ditangkap juga oleh Densus 88.
“Dan yang ketiga yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap, dalam rangka merencanakan amaliah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi,” terangnya.
Saat ini IA sedang diproses hukum oleh Densus 88 dan dilakukan pendalaman untuk mengetahui motif, latar belakang hingga jaringannya lagi.