JAKARTA, HOLOPIS.COM – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuannya atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level terendahnya, yakni di 3,50 persen. Ketetapan itu diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada tanggal 23-24 Mei 2022.
“Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%,” kata Kepala Departemen Komunikasi, Erwin Haryono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/5).
Dalam rapat tersebut, Bank Sentral Indonesia itu juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
Menurut Erwin, keputusan ini merupakan upaya dalam mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta tetap mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan eksternal yang semakin bervariatif, seperti konflik geopolitik Rusia-Ukraina yang terus berlanjut, serta percepatan normalisasi kebijakan moneter di berbagai negara maju dan berkembang.
“Bank Indonesia terus mewaspadai dampaknya terhadap peningkatan ekspektasi inflasi dan menempuh langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan terkendalinya stabilitas inflasi ke depan,” ujarnya.