JAKARTA, HOLOPIS.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami adanya dugaan perintah Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin (AY) untuk mengumpulkan uang dari beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Demikian salah satu materi yang tengah didalami tim penyidik ketika memeriksa saksi-saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (20/5).
“Tim penyidik pada Jumat (20/5) bertempat di Gedung KPK Merah Putih telah memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka AY dkk,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (23/5) siang.
Saksi-saksi yang sudah diperiksa, yaitu Rieke Iskandar alias Akew selaku Sekretaris KONI Kabupaten Bogor; Sunaryo selaku Direktur Utama (Dirut) PT Kemang Bangun Persada; Sabri Amirudin selaku Direktur PT Sabrina Jaya Abadi; Krisna Candra Januari alias Kris selaku wiraswasta.
“Keempat saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan perintah dari tersangka AY untuk mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Bogor,” tutur Ali.
Selain itu, tim penyidik juga telah memeriksa empat orang saksinya untuk tersangka Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) selalu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat atau pemeriksa.
Saksi-saksi yang diperiksa untuk tersangka Hendra, yaitu Putri Nur Fajrina selaku mahasiswa; Genia Kamilia Sufiadi selaku mahasiswa; Muhammad Wijaksana alias Iman selaku pegawai honorer BPK Perwakilan Jawa Barat; dan Tantan Septian selaku sopir.
Untuk saksi Putri dan Geni, didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang dari beberapa pihak untuk tersangka Hendra.
Sementara, saksi Wijaksana dan Tantan, didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya beberapa pertemuaan tersangka Hendra dengan tersangka Ihsan Ayatullah (IA) dan tersangka Rizki Taufik (RT) untuk menerima sejumlah uang sebagai dana operasional tim auditor BPK Perwakilan Jawa Barat.
“Tidak hadir, Jonarudin Syah selaku Direktur CV Raihan Putra, tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan kembali oleh tim penyidik,” pungkas Ali.
Ade Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (27/5) bersama dengan tujuh orang lainnya, yaitu Maulana Adam (MA); Ihsan Ayatullah (IA); Rizki Taufik (RT).