JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintahan Joko Widodo akan membentuk tim khusus yang akan menangani permasalahan mafia tanah dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu bagian dari tim itu. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pembentukan tim dilakukan atas arahan Presiden Jokowi. Menurutnya, Jokowi tak ingin lagi ada tanah rakyat yang dirampas mafia.
“Kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK, untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti,” kata Mahfud, Senin (23/5).
Mahfud mengatakan selama ini banyak orang yang tak punya hak atas tanah bisa menang di pengadilan. Bahkan, para mafia itu bisa menang hingga tingkat Mahkamah Agung (MA).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu memastikan pemerintah tak tinggal diam. Pemerintah akan melakukan penyidikan kembali terhadap kasus-kasus mafia tanah.
“Putusan pengadilan yang sudah inkrah sekalipun akan kita tingkatkan perdatanya, akan kita lihat pidananya supaya mafia tanah tidak beroperasi terus merampas tanah negara, tanah rakyat,” ujar Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyoroti masalah mafia tanah. Jokowi prihatin ada rakyat yang harus bertahun-tahun terlibat sengketa tanah karena keberadaan mafia.
Dia meminta kepolisian menindak tegas mafia tanah. Jokowi juga mewanti-wanti agar tidak ada aparat penegak hukum yang melindungi mafia tanah.