Kasus ini pun berujung protes dari banyak kalangan, hingga pada tanggal 20 Mei 2022, sejumlah massa dari Perisai dan ormas PEJABAT menggeruduk kantor Duta Besar Singapura yang ada di bilangan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Mereka mendesak agar Dubes Singapura meminta maaf secara terbuka kepada UAS dan umat Islam di Indonesia karena telah berlaku dzalim kepada ulama mereka.

Hingga batas waktu yang disampaikan, yakni 2 x 24 jam dari aksi tersebut, tidak kunjung ada statemen permintaan maaf secara terbuka dari Kedubes Singapura, begitu juga dengan reaksi dari PW PERISAI DKI Jakarta yang tidak ada reaksi lanjutan setelahnya.