Selasa, 14 Januari 2025

Minta Masyarakat Cari Harun Masiku Pakai Biaya Sendiri, KPK Perlu Dievaluasi

Karyoto menjelaskan sejauh ini KPK masih belum mengetahui keberadaan Harun Masiku yang sudah buron sejak sekitar dua tahun lalu itu.

Oleh karena itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat yang mengetahui dugaan keberadaan Harun agar melaporkannya ke KPK.

“Apabila ada masyarakat siapapun yang mengetahui keberadaan atau paling enggak mirip lah, boleh lapor pada kami,” ujarnya.

Karyoto menegaskan pihaknya tak mau dianggap bahwa KPK enggan menangkap tersangka suap Komisioner KPU itu. Sehingga siapapun yang mau ikut dalam perburuan, pihaknya membuka diri.

“Artinya kami tidak menutup diri. Mau ICW sekalipun, boleh, kasih tahu saya,” tuturnya.

Sebagai informasi, sudah lebih dari dua tahun KPK tidak mampu menangkap Harun. Belum ada perkembangan berarti yang disampaikan KPK terkait penanganan kasus tersebut.

Harun harus berhadapan dengan hukum karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Harun buron sejak Januari 2020.

KPK sudah menjalin kerja sama dengan Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia sejak bulan Juli lalu untuk mencari keberadaan Harun. Interpol sudah memasukkan nama Harun ke dalam Red Notice.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral