KASBI : Ada Ruang Demokrasi Tapi Kita Belum Hirup Angin Segar

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KASBI, Sunarno juga menyebut, bahwa kegagalan Presiden Joko Widodo menghadirkan kesejahteraan rakyat telah gagal total. Ia meminta seluruh basis GEBRAK di seluruh Indonesia untuk meningkatkan eskalasi perlawanan dengan memperkuat konsolidasi di masing-masing basis.

“Kita nyatakan bahwa rezim Jokowi Maruf gagal sejahterakan rakyat. Ini akan jadi bahan kita untuk kembali ke basis-basis guna melakukan konsolidasi,” tutur Sunarno.

Kemudian, ia juga mengimbau agar perjuangan kaum buruh bisa semakin kuat dan solid demi melakukan kontrol kepada pemerintah. Persatuan dan kegigihan menurut Sunarno menjadi modal besar untuk mencapai tujuan mereka, salah satu buktinya adalah polemik Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Dimana di dalam beleid regulasi yang ditandatangani oleh Ida Fauziyah tersebut mengatur tentang tata cara pencairan JHT di usia 56 tahun atau saat memasuki masa pensiun. Regulasi tersebut ditentang para serikat buruh di seluruh Indonesia, termasuk KASBI dan GEBRAK sebagai aliansi pergerakannya, hingga akhirnya Permenaker tersebut direvisi.

“Menaker keluarkan Permenaker tentang JHT, dimana pengambilannya diubah jadi masa pensiun atau usia 56 tahun, dan kita kaum buruh berhasil menghadang itu. Jadi artinya kita sebenarnya mampu melakukan perjuangan itu ketika kita bersatu,” tandasnya.

Di dalam aksinya itu, Sunarno juga membacakan 15 tuntutan GEBRAK di aksi yang digelar sejak pagi hingga sore itu.

“Ada 15 tuntutan yang kita sampaikan kepada pemerintah, gerakan buruh bersama rakyat,” ucap Sunarno sembari membacakan seluruh poin tuntutannya.

  1. Hentikan pembahasan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 inkonstitusional dan hentikan upaya Revisi UU pembentukan peraturan perundang undangan (RUU PPP).
  2. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan seluruh elemen gerakan rakyat dan tuntaskan pelanggaran HAM masa lalu.

  3. Turunkan harga ; BBM, Migor, PDAM, Listrik, Pupuk, PPN dan TOL.

  4. Tangkap, adili, penjarakan dan miskinkan seluruh pelaku koruptor.

  5. Redistribusi kekayaan nasional (berikan jaminan sosial atas pendidikan, kesehatan, rumah, fasilitas publik, dan penyediaan pangan gratis utk seluruh masyarakat kecil).

Baca tuntutan selengkapnya di halaman berikutnya

Exit mobile version