JAKARTA, HOLOPIS.COM – Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah melontarkan sindiran ke KPK. Ia meminta lembaga yang pernah membesarkan namanya itu untuk mengakui apabila bila tak mampu menangkap buron legenda, Harun Masiku.
“Kalau memang KPK gak mampu tangkap Harun Masiku, ya udahlah akui saja. Lebih baik jujur, mungkin banyak yg memahami,” ujar Febri seperti dikutip dari cuitan di akun Twitternya @febridiansyah, Minggu (22/5).
Febri pun meminta KPK untuk membuktikan keseriusannya dalam memburu buronan itu. Menurutnya, keseriusan KPK dalam pencarian buronan kelas kakap itu dapat dibuktikan dengan hasil yang didapat.
“Tapi kalau memang ada niat dan serius mencari buron, cari dan buktikan dengan hasil,” lanjutnya.
Lebih lanjut, pria yang kini berprofesi sebagai advokat sekaligus pegiat antikorupsi ini lalu mempertanyakan perbedaan tanggal masuknya buronan Harun Masiku dalam daftar pencarian orang (DPO) di website KPK dengan pernyataan Ketua KPK, Firli Bahuri. Ia pun mempertanyakan perbedaan tanggal tersebut.
“Website KPK mencantumkan Harun Masiku dalam pencarian sejak 26 Januari 2021, padahal Ketua KPK sudah bilang HM (Harun Masiku) DPO sejak Januari 2020, Mana yg benar?” tukasnya.
Kalau memang KPK ga mampu tangkap Harun Masiku, ya udahlah akui saja.. Lebih baik jujur, mgkn banyak yg memahami..
Tp kalau mmg ada niat dan serius mencari buron, cari & buktikan dengan hasil..
— Febri Diansyah (@febridiansyah) May 21, 2022
Dalam cuitan terbarunya, Febri memberikan informasi bahwa Harun Masiku saat itu ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal Januari 2020 lalu. Saat itu KPK hanya menjerat salah satu komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang diduga menerima suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
“Sebagai informasi, Harun Masiku tak ikut terjaring OTT KPK pada awal Januari 2020. Saat itu KPK menjerat Wahyu Setiawan, salah satu komisioner KPU yang diduga menerima suap berkaitan dengan proses PAW anggota DPR RI,” ungkapnya.
Akan tetapi, Harun Masiku turut ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Wahyu dan beberapa orang lainnya yang terjaring OTT. Sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP, Harun Masiku diduga terlibat suap untuk Wahyu demi menduduki kursi empuk di Senayan melalui proses PAW tersebut.
Sejak saat itu Harun Masiku bak ditelan bumi. Simpang siur kabarnya, mulai berada di luar negeri, disembunyikan, bahkan telah meninggal dunia.